Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

      Ruang Publik merupakan sebuah tempat yang dapat diakses dan dilihat oleh banyak orang. Seperti tulisan-tulisan di reklame, spanduk, bahkan dunia digital dan status-stastus di media sosial. Dan sasaran utama dan penggunanya ialah masyarakat umum. Untuk menyampaikan pesan dan isi kepada para pembaca, tentulah menggunakan sebuah bahasa. Maka dari itu, apabila bahasa Indonesia yang baik dan benar akan lebih sampai pesannya kepada pembaca.

Hanya saja, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik masih sangat rendah. Terlihat dari susunan-susunan kata dalam sebuah media cetak maupun digital yang tak sesuai dengan pedanan dan ejaan bahasa Indonesia. Padahal, menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik merupakan suatu sarana untuk menjaga bahasa negara dan juga merekatkan kebinekaan. Terlebih lagi, banyak menggunakan bahasa asing di ruang publik dapat menurunkan keeksistensian bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia.


Untuk meminimalisir hal tersebut, perlulah ada daya dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, terutama pada diri sendiri sebagai pengguna bahasa. Setahu saya, Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa sudah mencetuskan Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Hal besar dan bagus seperti ini haruslah di dukung oleh segenap masyarakat Indonesia. Karena setiap lapisan masyarakat haruslah mengingat, bahwa bahasa Indonesia harus dan terus dijunjung tinggi. Karena bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan bahasa negara yang harus tetap ada keberadaannya. Terlebih lagi di ruang publik. Sebagai bentuk melestarikan  dan menjaga bahasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Ingin Mati di Tulisanku Sendiri

Kata-kata Yang Berlari di Tengah Jatuh Cinta

Bermain dengan Spotify Wrapped 2024