Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik
Ruang
Publik merupakan sebuah tempat yang dapat diakses dan dilihat oleh banyak
orang. Seperti tulisan-tulisan di reklame, spanduk, bahkan dunia digital dan
status-stastus di media sosial. Dan sasaran utama dan penggunanya ialah
masyarakat umum. Untuk menyampaikan pesan dan isi kepada para pembaca, tentulah
menggunakan sebuah bahasa. Maka dari itu, apabila bahasa Indonesia yang baik
dan benar akan lebih sampai pesannya kepada pembaca.
Hanya saja, penggunaan bahasa
Indonesia di ruang publik masih sangat rendah. Terlihat dari susunan-susunan
kata dalam sebuah media cetak maupun digital yang tak sesuai dengan pedanan dan
ejaan bahasa Indonesia. Padahal, menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik
merupakan suatu sarana untuk menjaga bahasa negara dan juga merekatkan
kebinekaan. Terlebih lagi, banyak menggunakan bahasa asing di ruang publik
dapat menurunkan keeksistensian bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia.
Untuk meminimalisir hal tersebut,
perlulah ada daya dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, terutama pada diri
sendiri sebagai pengguna bahasa. Setahu saya, Badan pengembangan dan Pembinaan
Bahasa sudah mencetuskan Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Hal
besar dan bagus seperti ini haruslah di dukung oleh segenap masyarakat
Indonesia. Karena setiap lapisan masyarakat haruslah mengingat, bahwa bahasa
Indonesia harus dan terus dijunjung tinggi. Karena bahasa Indonesia merupakan
bahasa nasional dan bahasa negara yang harus tetap ada keberadaannya. Terlebih lagi
di ruang publik. Sebagai bentuk melestarikan dan menjaga bahasa.
Komentar
Posting Komentar